KRS

img-1484790648.png
Keterangan :
  1. Mahasiswa dapat melakukan login KRS dari dalam maupun luar area kampus dengan membuka : 103.30.85.201:3180/sttmigas/student
  2. Mahasiswa tidak akan bisa melakukan login KRS apabila belum melakukan pembayaran dan melapor ke Bagian Keuangan.
  3. Mahasiswa wajib melakukan bimbingan dengan dosen Penasehat Akademik untuk persetujuan Mata Kuliah yang akan diambil.
  4. Mahasiswa wajib print hasil login KRS sebanyak 4 lembar di kertas A4 (bentuk portrait ) dan di tanda tangani Dosen Penasehat Akademik untuk diserahkan ke BAA.
  5. Mahasiswa yang sampai pada tanggal 4 Februari 2017 tidak melakukan registrasi ataupun menyerahkan hasil print out KRS ke BAA disarankan untuk mengurus SURAT CUTI atau secara otomatis berstatus TIDAK AKTIF.
  6. Sesuai Kalender Akademik Tahun 2016/2017, tidak dibuka periode perubahan (tambah/batal) Mata Kuliah.

Alur Registrasi Ulang Mahasiswa

(Download)

BAA, STT-Migas Balikpapan