
- Mahasiswa dapat melakukan login KRS dari dalam maupun luar area kampus dengan membuka : 103.30.85.201:3180/sttmigas/student
- Mahasiswa tidak akan bisa melakukan login KRS apabila belum melakukan pembayaran dan melapor ke Bagian Keuangan.
- Mahasiswa wajib melakukan bimbingan dengan dosen Penasehat Akademik untuk persetujuan Mata Kuliah yang akan diambil.
- Mahasiswa wajib print hasil login KRS sebanyak 4 lembar di kertas A4 (bentuk portrait ) dan di tanda tangani Dosen Penasehat Akademik untuk diserahkan ke BAA.
- Mahasiswa yang sampai pada tanggal 4 Februari 2017 tidak melakukan registrasi ataupun menyerahkan hasil print out KRS ke BAA disarankan untuk mengurus SURAT CUTI atau secara otomatis berstatus TIDAK AKTIF.
- Sesuai Kalender Akademik Tahun 2016/2017, tidak dibuka periode perubahan (tambah/batal) Mata Kuliah.
Alur Registrasi Ulang Mahasiswa
(Download)
BAA, STT-Migas Balikpapan